Kamis, 26 Maret 2020

Pembelajaran Daring sebagai Antisipasi Penyebaran Virus Corona Covoid-19


Sebagian besar universitas di Indonesia telah menerapkan kelas jarak jauh atau kelas online, sebagai tindakan atas penyebaran virus Corona COVID-19. Selain belajar dan mengajar, sejumlah kampus di tanah air sudah mengambil kebijakan hingga akhir semester genap ini agar semua kegiatan perkuliahan dilakukan secara daring, termasuk ujian tengah semester, ujian akhir semester, praktikum, dan bimbingan tugas akhir, dll.

Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan kondisi penyebaran virus Corona saat ini di tingkat nasional yang semakin parah. Selama pembelajaran daring, mahasiswa dan dosen diminta untuk melakukan kegiatan belajar mengajar menggunakan aplikasi daring seperti aplikasi video conference, e-mail, dan media sosial daring.

STKIP PGRI Nganjuk turut mendukung kebijakan tersebut dengan diterbitknnya surat edaran Ketua nomor 181/A.4/III/2020 tentang Work from Home dalam rangka antisipasi Covid-19 di Lingkungan STKIP PGRI Nganjuk.  Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan melaksanakan Kuliah dari rumah menggunakan sistem daring sejalan dengan himbauan dan arahan dari Wakil Ketua I STKIP PGRI Nganjuk.

Kuliah dengan sistem daring telah dilaksanakan mulai tanggal 23 Maret 2020. Berbagai macam media yang digunakan dalam melaksanakan pembelajaran daring tersebut, diantaranya adalah E-learning, grup whatsapp, zoom, google classroom dan banyak lainnya. Proses diskusi dosen dan mahasiswa, tetap terpantau dengan baik walaupun dari rumah. Beberapa kendala terkait jaringan bagi mahasiswa yang tinggal di daerah tertentu sempat menjadi kendala, namn bia teratasi dengan komunikasi antar dosen program studi sehingga terjadi penyesuaian dalam pelaksanaannya.
#Di rumah saja dan tetap berkarya.






Disqus Comments