Sebagian besar universitas di Indonesia telah
menerapkan kelas jarak jauh atau kelas online, sebagai tindakan atas penyebaran
virus Corona COVID-19. Selain belajar dan mengajar, sejumlah kampus di tanah
air sudah mengambil kebijakan hingga akhir semester genap ini agar semua
kegiatan perkuliahan dilakukan secara daring, termasuk ujian tengah semester,
ujian akhir semester, praktikum, dan bimbingan tugas akhir, dll.
Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan
kondisi penyebaran virus Corona saat ini di tingkat nasional yang semakin
parah. Selama pembelajaran daring, mahasiswa dan dosen diminta untuk melakukan
kegiatan belajar mengajar menggunakan aplikasi daring seperti aplikasi video
conference, e-mail, dan media sosial daring.
STKIP PGRI Nganjuk turut mendukung kebijakan
tersebut dengan diterbitknnya surat edaran Ketua nomor 181/A.4/III/2020 tentang
Work from Home dalam rangka antisipasi Covid-19 di Lingkungan STKIP PGRI
Nganjuk. Program Studi Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan melaksanakan Kuliah dari rumah menggunakan sistem daring
sejalan dengan himbauan dan arahan dari Wakil Ketua I STKIP PGRI Nganjuk.
Kuliah dengan sistem daring telah dilaksanakan
mulai tanggal 23 Maret 2020. Berbagai macam media yang digunakan dalam
melaksanakan pembelajaran daring tersebut, diantaranya adalah E-learning, grup whatsapp, zoom, google
classroom dan banyak lainnya. Proses diskusi dosen dan mahasiswa, tetap terpantau
dengan baik walaupun dari rumah. Beberapa kendala terkait jaringan bagi
mahasiswa yang tinggal di daerah tertentu sempat menjadi kendala, namn bia teratasi
dengan komunikasi antar dosen program studi sehingga terjadi penyesuaian dalam
pelaksanaannya.
#Di rumah saja dan tetap berkarya.