Sehubungan dengan pandemi Covid -
19 STKIP PGRI Nganjuk melalui Surat Edaran Ketua Nomor 08/A.4/ IV/ 2020 Tentang
Work From Home dan Study From Home Dalam Rangka Antisipasi Penyebaran Covid -
19 memberlakukan kebijakan sebagai berikut:
1. Kegiatan belajar mengajar
(Study From Home) tetap berjalan dengan menerapkan kebijakan sebagai berikut:
a. Pembelajaran tetap menggunakan
sistem daring melalui e-learning, zoom, google classroom, dan metode
pembelajaran daring lainnya.
b. Pelaksanaan bimbingan skripsi
dilakukan secara daring dan mahasiswa dapat membentuk grup (dosen pembimbing
yang sama) untuk memperlancar komunikasi antara pembimbing dengan mahasiswa.
2. Dosen dan Tenaga Kependidikan
melaksanakan kewajiban tugas dari rumah (work from home)
3. Kegiatan pelayanan sementara
dilakukan secara online. Pelayanan yang bersifat offline diberhentikan untuk
sementara waktu.
4. Work From Home dan Study From
Home dilaksanakan sejak surat ini dikeluarkan sampai dengan tanggal 25 April
2020.
5. Mohon kepada seluruh sivitas
akademika STKIP PGRI Nganjuk dapat menyebarluaskan Surat Edaran Pencegahan
Covid-19 dan ikut mengedukasi sivitas akademika dan masyarakat.
Demikian informasi tentang Work
From Home dan Study From Home Dalam Rangka Antisipasi Penyebaran Covid - 19 di
Lingkungan STKIP PGRI Nganjuk.